Minggu, 18 Maret 2012

Makalah PERENCANAAN PENDIDIKAN

PERENCANAAN DARI DIMENSI TINGKATAN TEKNIK PERENCANAAN


DI SUSUN OLEH

NAMA    : MOH.TAUFIK
NIM    : 09.1.03.0387       


  JURUSAN TARBIYAH (KI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM  NEGERI(STAIN)
                             DATOKARAMA PALU
    2011




KATA PENGANTAR

Tiada kata yang patut diucapkan selain mengucapkan puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang menciptakan langit dan bumi segala isinya, serta masih memberikan kita sekalian kesehatan dan kekuatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dalam waktu yang cukup singkat dengan judul ”PERENCANAAN DARI DIMENSI TINGKATAN TEKNIK PERENCANAAN ”
 Shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad saw yang mana perjuangan beliau hingga tetesan darah yang mengalir  hanya untuk ummatnya, sehingga membawa ummat yang dari alam gelap ke alam terang benderang.
Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini belum sempurna,mengingat manusia tidak pernah luput dari kesalahan, dan kami juga berterima kasih kepada dosen yang selama ini ikhlas dalam memberikan mata kuliah.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca khususnya pada kami, kami harap kritik dan saran yang membangun, agar kedepan lebih baik dalam pembuatan makalah.













DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR      .........................i
DAFTAR ISI     ........................ii

BAB I :    PENDAHULUAN
A.    Latar belakang  …………………………………………………..........................1
B.    Rumusan masalah...................................................................................................1

BAB II:   PEMBAHASAN
A.    Perencanaan dari dimensi tingkatan teknik perencanaan.................................2
B.    Tahap perencanaan ...............................................................................................3
C.    Tahap perumusan rencana....................................................................................4
D.    Tahap elaborasi rencana........................................................................................5
E.    Tahap implementasi rencana.................................................................................5
F.    Tahap evaluasi, revisi dan perencanaan kembali.................................................6
BAB III :  PENUTUP
A.    Kesimpulan  …………………………………………………….............................7
B.    Saran  ……………………………………………………………...........................7

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………..........................8














BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Perencanaan atau yang sudah akrab dengan istilah planning adalah satu dari fungsi management yang sangat penting. Bahkan kegiatan perencanaan ini selalu melekat pada kegiatan hidup kita sehari-hari, baik disadari maupun tidak. Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan sebaiknya kita melakukan pekerjaan  sesuai dengan yang telah direncanakan.

B.    Rumusan masalah
1.    Bagaimanakah perencanaan dari dimensi tingkatan teknik perencanaan ?
2.    Bagaimanakah tahap-tahap perencanaan ?













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Perencanaan dari demensi tingkatan teknik perencanaan
Dalam demensi ini kita mengenal istilah (a) perencanaan makro (b) perencaan mikro (c) perencanaan sektoral (d) perencaan kawasan dan (e) perencaan proyek. Perencaan makro meliputi peningkatan pendapatan nasional, tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan masyarakat, ekspor impor, pajak, perbankan dsb. Perencanaan mikro disusun dan disesuaikan dengan kondisi daerah. Perencanaan kawasan memperhatikan keadaan lingkungan kawasan tertentu sebagai pusat kegiatan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif. Perencanaan proyek adalah perencanaan operasional kebijakan yang dapat menjawab siapa melakukan apa, dimana, bagaimana dan mengapa.
Hampir semua negara di kawasan asia mempunyai jenis organisasi untuk merncanakan pendidkan. Jika mereka tidak memilikinya,maka tahap permulaan atau tahap praperencanaan harus mulai dengan :
a.    Pembentukan organisasi perencanaan yang sesuai
b.    Penentuan prosedur perencanaan
c.    Reorganisasi sstruktural mengenai mesin administratif pendidikan untuk berpartisipasi dalam perumusan dan implementasi rencana, dan
d.    Menentukan mekanisme dan prosedur untuk mengumpulkan dan menganalisis data statistik dan lain-lainnya yang diperlukan bagi perencanaan.
Jika hal ini telah di selesaikan,aktivitas pra perencanaan yang pokok adalah harus memiliki tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan oleh mereka yang berwenanang ( approprite autthority ).






B.    Tahap perencanaan
tahap ini meliputi enam langkah pokok :

a.    Diagnosis
Setelah tujuan-tujuan pendidikan nasional dirumuskan, langkah pertama yang harus dilakukan oleh perencanaan pendidikan ialah memastikan apakah usaha pendidikan  ialah memastikan apakah usaha pendidikan nasional sekarang ini memadai, relevan dan mendatangkan hasil yang baik.ini dilakukan dengan menghadapkan atau mencocokkan output  usaha pendidikan dengan tujuan dn mencatat perbedaan yang menonjol. Latihan ini dinamakan diagnosis dan mengarahkan kepada kita untuk mengindentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam sifat, luas, kualitas, organisasi serta tingkat penampilan aktivitas-aktivitas pendidikan pendidikan nasional. Kriteria untuk diagnosisini mutlak ditemukan oleh tujuan pendidikan nasional

b.    Perumusan kebijaksanaan
Diagnosis tentang situasi pendidikan sekarang ini yang menunjukan kelamahan dan kekurangan-kekurangan perlu dikoreksi.sehingga mengarah atau mencapai relevansi,efektivitas dan efesiensi. Tindakan korektif harus didasarkan pada suatu kebijaksanaan yang harus dikaji untuk menunjukan kerangka kerja umum dimana keputusan-keputusan yang lebih rinci harus dilakukan.

c.    Perkiraan kebutuhan masa depan
Sesudah tujuan di modifikasi serta prinsip-prinsip kegiatan ditentukan berdasrkan kebijakan, perencanaan pendidikan harus memperkirakan kebutuhan sistem pendidikan dimasa yang akan datang. Dengan kata lain untuk mencapai tujuan, kita perlu mengantisipasi apa yang dibutuhkan pada masa mendatang.

d.    Pembiayaan kebutuhan masa depan
Langkah berikut dalam tahap perencanaan adalah menetapkan biaya bagi kebutuhan-kebutuhan di masa depan dengan menggunakan data pembiayaan yang terbaik yang tersedia, setiap kelompok kebutuhannya dibiayai dengan pertimbanagan fluktuasi/naik turunnya harga sebagai simpulan dai latihan ini, perencanaan mengetahui keseluruhan anggaran yang harus tersedia jika semua kebutuhan harus dipenuhi.

e.    Penentuan perioritas data seperangkat sasaran ( target )
Pada saat menganalisis data untuk maksud perencanaan. Perencanaan pendidikn harus memperhatikan sumber-sumber yang tersedia bagi pengembangan pendidikan dari berbagai sumber. Baik dari pemerintah maupun non pemerintah,dari dalam negeri maupun dari luar. Jika data ini diekstrapolasi untuk masa depan,ia akan memiliki suatu ide tentang sumber-suumber yang secara rasional dapat diantisipasi atas dasar kecenderungan masa lampau.

f.    Uji kelayakan
Sasaran ditetapkan sesuai kebutuhan-kebutuhan yang telah diidentifikasi dan diprioritaskan. Namun perhatian yang sungguh-sungguh terhadap sasaran diperlukan untuk menjamin apakah hal itu sering kali terjadi dan dapat dikerjakan dengan mudah.

C.    Tahap Perumusan Rencana
Tujuan perencanaan terutama ada dua, yakni.
a.    Menyajikan seperangkat keputusan kepada mereka yang secara nasional berwenang untuk persetujuan. Dan
b.    Menyiapkan suatu rencana atau cetak biru tindakan oleh macam-macam lembaga yang bertanggungjawab dalam melksanakan keputusan-keputusan ini.
Untuk kedua maksud tersebut. Penguasa atas lembaga-lembaga yang berkepentingan memerlukan suatu pernyataan yang jelas tentang apa yang diusulkan, mengapa hal itu diusulkan,dan bagaimana usulan-usulan akan hal itu di sesuaikan. Apa yang dinamakan rencana pendidikan ( educational plan ) adalah merupakan pernyataan atas statement tersebut. Persiapan suatu pernyataan yang demikian dikenal sebagai perimusan rencana. Hal ini memerlukan keterampilan-keterampilan tertentu. Misalnya pernyataan haruslah singkat ringkas dan juga memadai


.
D.    Tahap elaborasi rencana
Rencana pendidikan ditekankan sebagai suatu pernyataan yang singkat dan ringkas. Oleh sebab itu sebelum rencaa tersebut dapat diimplementsaikan haruslah dijabarkan atau dielaborasi, sehingga lebih diperluas sampai ke pokok-pokok dimana unit-unit kegiatan individual dapat dikenal secara lebih jelas. Ada dua langkah dalam proses penjabaran atau proseselaborasi.

a.    Programming
Membagi rencana menjadi bidang-bidang kegiatan yang luas, yang msing-masing bertujuan untuk menyelesaikan suatu tujuan spesifik. Setiap bidang kegiatan dinamakan suatu program (programme ) biasanya suatu program meliputi semua aktivitas yang  disupervisi oleh unit administratif yang sama atau yaang saling tergantung dan saling melengkapi, dimana semua harus dikerjakan secara simultan atau berurutan.

b.    Identifikasi dan perumusan proyek
    Masing-masing program terdiri dari aktivitas-aktivitas yang dapat dikelompokan bersama untuk membentuk suatu unit bagi tujuan administratif atau tujuan perhitungan. Unit yang demikian dinamakan suatu proyek. Suatu priyek biasanya bermaksud untuk mencapai tujuan-tujua utama dari suatu program. Proyek-proyek harus diidentifikasi dan dirumuskan sedemikian rupa, sehingga memungkinkan untuk dilaksanakan. Perumusan proyek adalah tugas menguraikan secara rinci tentang lembaga, biaya, jadwal kerja dan lain-lain bagi suatu proyek. Sebelum suatu rencana dijabarkan ke dalam programing serta identifikasi dan perumusan proyek. Implementasi aktual tidak dapat dilaksanakan. Itulah sebabnya hal ini merupakan suatu tahap yang amat penting padabanyak negara. Masalah tanpa implementasi masalah telah dilacak sampai pada kelemahan hubungan ini dari suatu proses perencanaan.

E.    Tahap implementasi rencana
Implementasi rencana pendidikan mulai apabila proyek-preyek individual siap untuk dilaksanakan. Dalam hal ini proses perencanaan menyatu dengan proses manajemen dari usaha pendidikan nasional. Penggunaan anggaran tahunan rencana tahunan sebagai instrumen pokok, suatu kerangka kerja organisasi dikembangkan untuk bermacam-macam proyek sumber-sumber ( manusia, uang dan bahan ) yang diperlukan untuk setiap proyek dilokasikan. Waktu yang diperlukan juga ditentukan. Lebih lanjut pekerjaaan lain yang lebihrinci seperti pendelegasian wewenang,garis komunikasi dan konsultasi. Pemberian tanggungjawab dan instalasi umpan balik secara mekanisme kontrol juga dikembangkan. Secara umum seluruh organisasi administratif pendidikan secara nasional terlibat dalam tahap implementasi rencana.

F.    Tahap evaluasi, revisi dan perencanaan kembali
Sebagaimana rencana pendidikanyang sedang dilaksanakan. alat untuk menilai tingkat kemajuan dan mendeteksi deviasi merupakan suatu perangkat yang harus dikerjakan. Evaluasi secara normal merupakan suatu usaha pekerjaan yang berkelnjutan dan bersamaan dengan implementasi rencana, persiapan laporan dalam pokok-pokok yang tetap ( seperti tahunan, tengah tahunan atau separuh periode rencana atau bagian akhir ). Evaluasi melayani dua tujuan spesifik.

a.    Evaluasi menunjukkan kelemahan-kelemahan dalam rencana seperti sasaran yang tidak realitas, bagian anggaran yang tidak memadai, langkah-langkah yang tidak dikehendaki dan segera menyusun hal-hal untuk memperbaiki rencana bagi keseimbangan periode perencanaan. Dimana praktek rencana bergulir diadopsi,setiap tahun rencana bergulir membentuk revisi yang dikehendaki berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaan.
b.    Evaluasi berfungsi sebagai diagnosis dari tahap perencanaan dalam meletakkan dasar untuk perencanaan kembali. Dengan demikian menjadi permulaan dari sirklus perencanaan yang berikut. Dengan revisi rencana sekarang ini dan permulaaan perencanaan kembali pada siklus berikut proses perencanaan pendidikan harus kontinyu tanpa putus-putus.  

    





BAB III
P E N U T U P
A.    Kesimpulan
 Dari sisi pengambilan keputusan, perencanaan merupakan pengambilan keputusan untuk jangka waktu yang panjang atau yang akan datang mengenai apa yang akan dilakukan, bagaimana melakukannya, bilamana dan siapa yang akan melakukannya, dimana keputusan yang diambil belum tentu sesuai hingga implementasi perencaan tersebut dibuktikan di kemudian hari.
B.    Saran
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari masih banyak kekurangan, untuk itu kami berharap agar mendapatkan kritikan yang bersifat membangun dari para pembaca terutama dari dosen  pembimbing agar supaya dalam penulisan makalah selanjutnya mendapatkan hasil yang lebih baik









DAFTAR PUSTAKA
1.      Sagala,syaiful, 2007, Managemen Strategik dalam meningkatkan mutu pendidikan; Alpabeta, Bandung.
2.      Usman, Husaini, 2006, Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan; Bumi Aksara, Jakarta.
3.     Tim UPI, 2007, lmu dan aplikasi Pendidikan, Ilmu Pendidikan Praktis ; Intitama,     Bandung.
4.      Harjanto, 2008. Perencanaan pengajaran ; Rineka Cipta,Jakarta.
5.      Kamarga, Hansaswany, Perencanaan pengajaran sejarah, presentasi ;Internet
6.      Investorword,com ,Internet





























BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Sebagai sebuah negara yang masyarakatnya majemuk, Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, adat-istiadat, golongan , kelompok dan agama, dan strata sosial. Kondisi dan situasi seperti ini merupakan suatu kewajaran sejauh perbedaan-perbedaan ini disadari keberadaannya dan dihayati. Namun ketika perbedaan-perbedaan tersebut mengemukan dan kemudian menjadi sebuah ancaman untuk kerukunan hidup, maka perbedaan tersebut menjadi masalah yang harus diselesaikan.

Beberapa peristiwa amuk massa di beberapa daerah di Indonesia, terlihat jelas pemicunya adalah perbedaan-perbedaan tersebut, dimana salah satunya adalah perbedaan agama. Seperti kerusuhan di lampung, tahun 1989; kerusuhan di Timor-Timur, tahun 1985, kerusuhan di Rengasdengklok, tahun 1997; kerusuhan di makassa, tahun 1997, Kerusuhan di Ambon, 1998, di Poso, kerusuhan Ketapang dan  Kupang serta beberapa daerah lainnya.

Oleh karena itu  perlu adanya upaya yang simultan  dilakukan agar konflik yang potensial tersebut  dikelola secara seksama , baik oleh pemerintah daerah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Yang tidak kalah pentingnya adalah peranan lembaga pendidikan dan proses pembelajaran yang terjadi di dalamnya.

B.    Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini adalah :
1.    Bagaimana perenan pendidikan terhadap kemajemukan di Indonesia dan konflik sosialnya?
2.    Bagaimana perencanaan pendidikan multikultural dan pendidikan berbasis masyarakat?
3.    Apa saja pilar-pilar pendidikan di Indonesia?
C.    Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui perenan pendidikan terhadap kemajemukan di Indonesia dan konflik sosialnya.
2.    Untuk mengetahui perencanaan pendidikan multikultural dan pendidikan berbasis masyarakat
3.    Untuk mengetahui pilar-pilar pendidikan di Indonesia.




























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kemajemukan Indonesia dan Konflik Sosial

Masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati suatu daerah, diikat oleh pengalaman-pengalaman yang sama, memiliki sejumlah persesuaian dan sadar akan kesatuannya, serta dapat bertindak bersama untuk mencukupi krisis kehidupannya.

Masyarakat juga dapat diartikan sebagai satu bentuk tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri. Dalam arti masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan ; medan kehidupan manusia yang majemuk ( plural: suku, agama, kegiatan kerja, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi dan sebagainya ). Manusia berada dalam multikompleks antarhubungan dan antaraksi di dalam masyarakat.

Sebuah masyarakat yang majemuk di dalamnya akan terkandung berbagai kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang adat istiadat, budaya, agama dan kepentingan . Seperti yang disampaikan oleh Furnival bahwa masyarakat majemuk (plural societies) adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu dengan lainnya di dalam suatu kesatuan politik (Nasikun, 1986, hal 31). Masyarakat yang majemuk biasanya menghadapi tantangan ketidakharmonisan dan perubahan yang terus menerus. Sedangkan menurut Piere L. van Berghe, masyarakat majemuk memiliki sifat dasar sebagai berikut  (Nasikun, 1985, hal 67-68 dan Nitibaskara, 2002, hal 7) :
1.    Terjadi segmentasi ke dalam bentuk kelompok –kelompok  yang sering kali memiliki kebudayaan, atau lebih tepat sub-kebudayaan, yang  berbeda satu sama lain.
2.    Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
3.    Di antara anggota masyarakat kurang mengembangkan konsensus atas nilai-nilai sosial dasar.
4.    Secara reaktif sering kali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
5.    Secara reaktif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi
6.    Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.

Melihat definisi Furnival dan karakteristik yang diajukan oleh Berghe, telihat bahwa masyarakat Indonesia memilki karakteristik seperti itu. Memang secara vertikal maupun horizontal, masyarakat kita masyarakat yang paling majemuk di Dunia, selain Amerika  Serikat dan India. Kemajemukan ini menurut Nasikun (1985, hal 38-44) terjadi karena : Keadaan geografis, dengan beribu-ribu pulau; Indonesia terletak di antara Samudra Indonesia dan Pasifik, sangat mempengaruhi terciptanya pluralitas agama di dalam masyarakat Indonesia; Iklim yang berbeda dan struktur tanah yang tidak sama diantara berbagai daerah di kepulauan Nusantara ini.

Dalam masyarakat yang majemuk, seperti Indonesia, yang terdiri dari bebagai suku bangsa, ras, agama, kelompok dan golongan , masalah pengintergrasian kelompok-kelompok tersebut merupakan masalah yang pelik. Oleh karena itu diperlukan kemampuan untuk memenej konflik tersebut, supaya dapat menghasilkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik dan tidak destruktif. 

Dalam hal ini terlihat bahwa  terdapat beban yang sangat berat bagi pendidikan kita terutama pendidikan moral atau proses sosialisasi tentang keberagamaan dan makna dari keberagaman tersebut bagi kehidupan. Oleh karena itu sudah seharusnya kita mulai memikirkan pendidikan multikultur yang  mengembangkan konsep toleransi, saling menghargai, saling menghormati dan saling menyadari tentang sebuah perbedaan. Para pendidik harus bekerja keras untuk melakukan reorientasi pembelajaran agama kepada para peseta didik dengan tetap mensosialisasikan nilai-nilai dan norma agama dari masing-masing agama yang diajarkan tetapi dengan mengembangkan konsep multiculturalism education /learning. Karena dengan begitu mekanisme manajemen konflik akan bisa dilaksanakan. Tentunya dengan didukung kebijakan pemerintah tentang pendidikan moral,  agama dan sosial.
B.    Antara Pendidikan Multikultural dan Pendidikan Berbasis Masyarakat
Undang-undang Pendidikan Nasional menyuratkan tentang pendidikan berbasis masyarakat (Community Based Education, lihat Soedijarto, 2000, hal 77) yang didalamnya disebutkan bahwa Pendidikan Berbasis Masyarakat adalah :
“Penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat.”
Lebih lanjut dalam Bagian Kedua Pasal 55 tentang pendidikan berbasis masyarakat diuraikan :
(1)    Masyarakat berhak meneyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan  kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
(2)    Penyelenggara pendididkan berbasis masyarakat mengembangkan dan melaksanakan  kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan
(3)    Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat  bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Paerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(4)    Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan  merata dari Pemerintah  dan/atau pemerintah Daerah
(5)    Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana  dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan pemerintah.

Dari ketentuan yang tersurat dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terlihat bahwa pendidikan berbasis masyarakat ditujukan untuk memperoleh output pendidikan  yang dapat berperan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun penulis kuatir, keberadaan dari pendidikan  berbasis masyarakat ini justru akan menajamkan friksi  kemajemukan masyarakat bangsa Indonesia, karena dengan penyelenggaraan pendidikan yang  diselenggarakan berdasarkan karakteristik wilayah, negara dan budaya masayarakat Indonesia maka ego kedaerahan akan semakin  tinggi dan ini sangat berbahaya.

Namun bila pendidikan berbasis masyarakat tersebut ditujukan untuk menyelesaikan masalah krisis ekonomi di Indonesia yang kemudian mempengaruhi kemampuan negara untuk menyediakan dana pendidikan, hal ini dapat diterima. Tetapi bila model pendidikan ini akan terus dikembangkan, maka yakin akan terus dikembangkan sebab terligitimasi dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003. Maka yang perlu diantisipasi adalah kemungkinann  adanya  keberagaman dalam mutu pendidikan, yang disatu sisi hal ini akan mendukung otonomi daerah dan juga otonomi pendidikan, tetapi di sisi lain memiliki kemungkinan yang besar dalam mengancam intergrasi nasional serta mempengaruhi keberhasilan dari pembangunan karakter manusia Indonesia.

Pendidikan multi-kultural  tersurat dalam beberapa pasal Undang-Undang Sisdiknas, antara lain pasal 3 yang menyatakan bahwa : “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulai, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Kalimat menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab menunjukkan adanya tekad untuk melaksanakan pendidikan multikultur. Lebih lanjut dalam pasal 4 Undang-undang ini diuraikan bahwa :
(1)    Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai negara dan kemajemukan bangsa.
(2)    Pendidikan diselenggarakan sebgai suatu kesatuan yang sitemik dengan negara terbuka dan multimakna.
Kedua ayat dalam pasal empat tersebut menyuratkan dan menyiratkan tentang pentingnya pendidikan multikultur dalam rangka mendukung proses demokratisasi dan dalam rangka terciptanya integrasi nasional.

Seperti telah diuraikan di muka bahwa masyarakat kita ini masyarakat majemuk dan bahkan paling majemuk di dunia. Karena itu agar kemajemukan ini tidak berkembang menjadi ancaman disintegrasi harus diupayakan untuk dikelola. Bagaimaana pengelolaannya ? Pendidikan  salah satu jawaban utamanya.   Proses pembelajaran tentang manusia Indonesia harus merupakan mata pelajaran wajib di seluruh tingkatan  jenjang pendidikan. Guru, kurikulum, sarana- prasarana, dan berbagai hal yang diperlukan untuk suatu proses pembelajaran yang mendukung multikulturalisme harus disediakan oleh negara. Mengapa negara ? Negara adalah otoritas tertinggi dalam penyelenggaraan pendidikan.  Untuk membentuk manusia Indonesia yang bercirikan ke-Indonesiaan diperlukan adanya penyeragaman dalam beberapa mata pelajaran yang bersifat umum seperti Bahasa Indonesia, Sosia-Budaya Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Perbandingan Agama. Mata pelajaran ini adalah mata pelajaran yang mutlak harus diberikan untuk membentuk karakter manusia Indonesia. Selain tentunya mata pelajaran olah raga dan kesenian. Selama ini proses pembelajaran lebih cenderung mengupayakan penyeragaman, dan kurang memperhatikan keragaman masyarakat bangsa Indonesia.

Berbeda dengan pendidikan berbasis masyarakat, dimana  model seperti ini akan lebih banyak menimbulkan friksi-friksi dalam masyarakat  karena yang ditonjolkan justru kedaerahan  yang justru berbeda dengan daerah lainnya. Model ini juga  akan  banyak menimbulkan masalah ketika kita membicarakan standar kualitas. Walaupun disebutkan bahwa standar kualitas yang digunakan adalah standar nasional, tetapi  dengan kemungkinan penyelenggaran evaluasi sendiri dan penentuan kurikulum sendiri serta  sarana dan prasanan pembelajaran sendiri  dan kesejahteraan guru juga sendiri, maka penulis sangat kuatir bahwa pendidikan model ini justru akan semakin mempersulit terwujudnya integrasi nasional dan sekaligus akan mempersulit terwujudnya  manusia Indonesia seutuhnya, dengan karakteristik Indonesia yang berbudaya Indonesia dan hidup dalam Negara-negara dan politik Indonesia.  Ini tantangan bagi dunia pendidikan  dimana pendidikan dihadapkan pada konteks desentralisasi dan integrasi nasional, yang menuntut pemikiran yang cermat dalam menentukan strategi pendidikan sebagai upaya untuk membangun karakter bangsa yang diwarnai dengan kemajemukan.

C.    Empat Pilar Pendidikan dan Masalah Kemajemukan
Dalam buku laporannya ke UNESCO, Jacques Delors, et. Al., (1996, hl. 85-97) mengemukkan bahwa ada empat buat sendi/pilar pendidikan, yaitu :
a.    Learning to know (belajar untuk mengetahui)
b.    Learning to do (belajar untuk berbuat)
c.    Learning to live together , learning to live with others (belajar untuk hidup bersama)
d.    Learning to be ( belajar untuk menjadi seseorang)

Dalam Pointers and Recommendations, Delors et.al.(hal. 97) mengemukakan  bahwa :
Learning to know, dengan memadukan pengetahuan umum yang cukup luas dengan  keseempatan untuk mempelajari secara mendalam pada sejumlkah kecil mata pelajaran. Pilar ini juga berarti juga learning to learn (belajar untuk belajar), sehingga memperoleh keuntungan dari kesempatan-kesempatan pendidikan yang disediakan sepanjang hayat.

Learning to do, untuk memperoleh  bukan hanya suatu keterampilan kerja tetapi juga lebih luas sifatnya, kompetensi untuk berurusan dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim. Ini juga belajar berbuat dalam konteks pengalaman kaum muda dalam berbagai kegiatan negara dan pekerjaan yang mungkin bersifat informal, sebagai akibat konteks negara atau nasional, atau bersifat formal melibatkan kursus-kursus, program  bergantian antara belajar dan bekerja.

Learning to live together, learning to live with others , dengan jalan mengembangkan pengertian  akan orang lain dan apresiasi atas interdependensi—melaksanakan proyek-proyek bersama dan belajar memenej konflik—dalam semangat menghormati nilai-nilai kemajemukan, saling memahami dan perdamaian.

Learning to be, sehingga dapat mengembangkan kepribadian lebih baik dan mampu bertindak mandiri, membuat pertimbangan  dan rasa tanggung jawab pribadi yang semakin besar, ingatan, penalaran, rasa estetika, kemampuan fisik, dan keterampilan berkomunikasi.
Dari keempat pilar pendidikan di atas terlihat bahwa pilar learning to live together, learning to live with others, dalam konteks kemajemukan merupakan suatu pilar yang  sangat penting. Pilar ini sekaligus juga menjadi pembenar pentingnya pendidikan multikultur yang berupaya untuk mengkondisikan supaya peserta didik mempunyai kemampuan untuk bersikap toleran terhadap orang lain, menghargai orang lain, menghormati orang lain dan sekaligus yang bersangkutan mempunyai tanggunga jawab terhadap dirinya serta orang lain. Sehingga bila proses pembelajaran di sekolah diarahkan tidak hanya pada learning to know, lerning to do dan leraning to be, tetapi juga diarahkan ke learning to live together,  masalah kemajemukan akan dapat teratasi dengan melakukan manajemen konflik dan dengan demikian akan juga diikuti oleh tumbuhnya kebudayaan nasional yang tidak melupakan kebudayaan daerah, tumbuhnya bahasa nasuonal dengan tidak melupakan bahasa daerah, tumbuhnya egara politik nasional dengan tanpa mengabaikan negara politik daerah, (pemerintahan daerah).

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa :
1.    Bahwa Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional telah mengakomodir pendidikan multikulur untuk mencapai keharmonisan dalam kemajemukan serta untuk mencapai kehidupan Indonesia yang demokratis.
2.    Bahwa ada dilema antara penyelenggaraan model pendidikan berbasis masyarakat dengan pendidikan  multikultural, dimana tujuan awal dari keduanya berbeda. Namun begitu  untuk mengoptimalkan potensi daerah terutama dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pendidikan , sesuai dengan konteks otonomi daerah, pendidikan berbasis masyarakat  perlu dipikirkan formatnya, supaya penyelenggaraannya tidak semata-mata untuk menyelesaikan kekurangan dana dari negara, tetapi untuk mendukung terlaksananya pendidikan multikultur yang  ditujukan agar tercapai kehidupan Indonesia yang harmonis dan berkualitas dengan karakter Indonesia.
3.    Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan multikultural, diperlukan perubahan paradigma pendidikan, dan karenanya diperlukan peningkatan kompetensi pendidik  untuk mewujudkannya, reformasi kurikulum yang mengarah pada pengakuan dan pengejawantahan kemajemukan masyarakat, serta penyusunan kembali teks books.
4.    Sebagai masyarakat Indonesia, maka pendidikan kita juga harus pendidikan yang sesuai dengan kepentingan Indonesia, tertutama kepentingan untuk mewujudkan karater Indonesia dengan kemajemukannya.

B.    Saran-saran
Kami sebagai pemakalah tentunya sangat mengharapkan masukan yang berupa kritik dan saran-saran dari berbagai pihak demi kesempurnaan makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA

Barnadib, Sutari Imam, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, FIP IKIP, Yogyakarta, 1986

Enoch Jusuf, Dasar-dasar Perencanaan Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 1995

Nasikun, Sistem Sosial Indonesia, Jakarta : Rajawali C.V., 1984

Syam, Mohammad Noor, Pengantar Dasar-dasar Pendidikan, Surabaya, Usaha Nasional, 1988

(On line), http://Pentingnya-pendidikan-untuk-masyarakat-majemuk.html, diakses pada tanggal 30 oktober






















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar  Belakang
 Dewasa  ini banyak  lontaran  kritik terhadap  sistem pendidikan  yang  pada dasarnya  mengatakan  bahwa  perluasan  kesempatan  belajar  cenderung   telah  menyebabkan  bertambahnya  pengangguran tenaga  terdidik  daripada  bertambahnya  tenaga  produktif  yang  sesuai  dengan  kebutuhan  lapangan  kerja.  Kritik  ini  tentu  saja  beralasan  karena data sensus  penduduk  memperhatikan  kecenderungan  yang   menarik  bahwa  proporsi  jumlah  tenaga  penganggur   lulusan  pendidikan  yang  lebih   tinggi ternyata  lebih   besar   dibandingkan  dengan  proprosi  penganggur  dari  lulusan  yang  lebih  rendah. Berangkat  dari  asumsi  bahwa  bertambahnya   tingkat  pengangguran  disebabkan  karena  kegagalan  sistem    pendidikan,   maka   diperlukan   adanya   pendekatan-pendekatan    tertentu   dalam    hal   ini pendekatan   ketenagakerjaan  yang  akan  dibahas  dibab  berikutnya.

B.    Rumusan Masalah
Dari   latar  belakang  diatas,  maka   muncul  beberapa   permasalahan   diantaranya:
1.    Apa  yang  dimaksud  dengan  pendekatan  ketenagakerjaan?
2.    Bagaimana  hubungan  pendidikan  dengan  pendekatan  ketenagakerjaan?
C.    Tujuan
1.    Untuk  mengetahui  definisi  pendekatan  ketenagakerjaan.
2.    Untuk  mengetahui  hubungan  perencanaan pendidikan  dengan  pendekatan  ketenagakerjaan





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pendekatan  Ketenagakerjaan

Didalam  pendekatan  ketenagakerjaan ini usaha  kegiatan-kegiatan  pendidikan diarahkan   kepada  usaha  untuk memenuhi kebutuhan  nasional  akan  tenaga kerja.  Pada tahap  permulaan pembangunan  tentu  saja  memerlukan  banyak  tenaga kerja dari segala tingkatan dan dalam berbagai  jenis keahlian.  Dalam keadaan seperti  ini kebanyakan negara mengharapkan supaya  pendidikan mempersiapkan dan  menghasilkan    tenaga    kerja    yang    terampil    untuk    pembangunan    dalam    sektor    pertanian,  perdagangan,   industri   dan   lain  sebagainya   dan  juga  untuk  calon  pimpinan  yang  cerdas  dalam  profesinya .  Untuk   itu   perencana  pendidikan   harus   mencoba   membuat   perkiraan   jumlah   dan  kualitas  tenaga kerja  yang   dibutuhkan  oleh setiap kegiatan pembangunan  nasional.  Dalam  hal   ini  perencana  pendidikan  dapat  meyakinkan  bahwa penyediaan  fasilitas  dan  pengarahan   arus   murid  benar-benar  didasarkan  atas  perkiraan kebutuhan tenaga kerja tadi.  
Pendidikan ketenagakerjaan ini sering  dipergunakan  oleh  negara-negara  yang  sudah berkembang    ataupun   negara-negara  yang   teknologinya   sudah   maju   dimana  setiap   waktu   diperlukan   jenis  keahlian  yang  baru.  Negara-negara yang  mempergunakan pendekatan ketenagakerjaan mengarahkan kegiatan-kegiatan   pendidikannya  secara  teratur   kepada   usaha   untuk  memenuhi   tuntutan   dunia  lapangan  kerja dalam  segala  bidang. Para  ahli  ekonomi  mengharapkan    agar   ada    keseimbangan   antara    penambahan    lapangan   kerja   dengan peningkatan  pendapatan  nasional.
Perencana   pendidikan   yang   menggunakan  pendekatan  ini   lebih    mengutamakan  keterkaitan  antara   output  (lulusan)   layanan   pendidikan   disetiap   satuan   pendidikan  dengan   tuntutan    atau  keterserapan   atau   kebutuhan  tenaga   kerja   dimasyarakat.   Membengkaknya angka   antara dunia  pendidikan  dengan   dunia   kerja.  Pendekatan   yang  dipakai  dalam  penyusunan perencanaan  pendidikan  suatu   negara   sangat  tergantung   kepada  kebijakan pemerintah  yang  sedang  pengangguran  misalnya  menjadi   pendorong  untuk  mempertemukan  gape dilaksanakan.  Karenanya  wajar  jika timbul pendekatan  yang berbeda-beda antara beberapa negara  dan juga  terjadi perbedaan dalam  pendekatan  perencanaan antara berbagai  periode  pembangunan  dalam  suatu  negara.
Perencana  pendidikan  diminta   untuk   merencanakan   kegiatan    usaha   pendidikan  sedemikian  rupa  sehingga menjamin setiap  individu, tentunya  seorang  lulusan  lembaga  pendidikan dapat   terjun  kemasyarakat   dengan  suatu  kemampuan  untuk  menjadi  seorang  pekerja  yang produktif.   Dengan kata  lain  sistem  pendidikannya  harus  menghasilkan  lulusan  dari berbagai   tingkat  dan  jenis  yang  siap  pakai.
Dalam  pendekatan  keperluan  akan  tenaga  kerja,  jumlah  tenaga kerja  yang dibutuhkan  dihitung  dari   jumlah   pendapatan  nasional  yang  direncanakan  atau  yang dibutuhkan  akan dicapai.  Dengan  kata  lain,  anak   didik  melalui  sistem   pendidikan  harus  dipersiapkan  menjadi  tenaga   kerja,   dan   perencanaan  mengenai keperluan akan  tenaga  kerja yang  harus  diintegrasikan    secara  menyeluruh  kedalam  perencanaan  ekonomi.
 Menurut   pendekatan  ini,  perhitungan  kebutuhan tenaga kerja dan  perencanaan pendidikan yang   ditujukan kearah pembentukan  tenaga kerja  dianggap  sebagai prasyarat   bagi pertumbuhan  ekonomi  yang  secara struktural  seimbang  dan  sebagai  prasyarat  bagi  sistem   pendidikan   yang  fungsional. Kebutuhan   akan  tenaga  kerja  semata-mata  dari   pertumbuhan  ekonomi   dimasa   depan  dianggap  relevan  bagi alokasi  tenaga  kerja yang  efisien dan bagi  penggunaan secara  optimal  sumber-sumber  yang   tersedia    pada  sistem  pendidikan.  Dalam   teorinya  pendekatan    ini   lebih    mengutamakan  keterkaitan    lulusan    sistem  pendidikan  dengan   tuntutan   akan  kebutuhan   tenaga  kerja, didalam  pendekatan ini juga mempunyai kelemahan- kelemahan , dimana ada tiga kemehan, yaitu:
1.    Mempunyai peranan yang terbatas dalam perencanaan pendidikan  karena  pendekatan  ini    mengabaikan  keberadaan  sekolah umum karena hanya akan menghasilkan pengangguran saja,  pendekatan ini lebih mengutamakan  Sekolah  Menengah Kejuruan untuk memenuhi kebutuhan kerja.
2.    Menggunakan  klasifikasi  rasio  permintaan dan  persediaan.
3.    Tujuan  daripada  pendekatan  ini  hanyalah   untuk   memenuhi  kebutuhan  tenaga  kerja, disisi  lain  tuntutan  dunia kerja berubah-ubah sesuai dengan cepatnya  perubahan zaman.


B.    Hubungan  antara  perencanaan  pendidikan  dengan  Pendekatan  Ketenagakerjaan
Perencana  pendidikan   diminta   untuk  merencanakan   kegiatan  usaha   pendidikan   sedemikian  rupa sehingga   menjamin   setiap   individu  (baik   seorang   lulusan   maupun  seorang   yang    putus  sekolah) dapat  terjun  kemasyarakat  dengan sesuatu  kemampuan  untuk  langsung  menjadi  seorang  pekerja  yang  produktif.   Dengan  kata  lain  sistem   pendidikannya   harus    menghasilkan   lulusan-lulusan  dari  berbagai  tingkat  dan  jenis  keahlian  yang  siap  pakai.
Perencanaan   pendidikan   di Indonesia   selain   menggunakan   pendekatan   tuntutan  masyarakat  seperti  yang  sudah pernah diuraikan,  juga tidak mengabaikan pendekatan ketenagakerjaan.  Disadari  dengan sungguh-sungguh  bahwa tanpa  tenaga pembangunan yang  ahli, terampil  dan sesuai  dengan 
lapangan   kerja  yang   memerlukannya   tidak   mungkin    pembangunan    nasional   dapat   berjalan dengan   lancar.  Bahkan untuk  mengambil  jalan  pintas,  Pemerintah  mengharapkan  selainn melalui  pendidikan  formal,  ditempuh   juga   pendidikan   informal   dalam  langkah   proses   alih   teknologi   melaui  usaha  penanaman  modal  asing   di Indonesia.  Namun  dalam   kenyataannya  masih  banyak  hambatan-hambatan   dalam   usaha   menyusun    perencanaan   pendidikan    dengan    menggunakan  pendekatan  “ketenagakerjaan”   ini  di antara  negara-negara  yang  sedang  berkembang  seperti  juga  halnya   dengan  kenyataan  yang   dialami  di Indonesia.  Beberapa   hambatan  pokok  yang  dihadapi  antara  lain.
a.    Belum   tersedianya   data   dan  informasi  yang   memadai   untuk  dapat   menjawab   pertanyaan  sehubungan  dengan:
    Berapa   jumlah   lapangan   kerja  yang   ada   menurut   jenisnya,  berapa   jumlah   tenaga  menurut  pendidikannya yang  dapat  diserap,  berapa yang sudah ada dan berapa lagi yang diperlukan menurut kualifikasinya.
    Bagaimana  rencana   pengembangan   usaha/lapangan  kerja   ini  dimasa  mendatang  dan bagaimana  proyeksi  tenaga  kerja  yang  akan  dibutuhkan.
    Departemen   sebagai   instansi    pemerintah   pun   belum   siap,   baru    mulai    merintis, melaksanakan   perencanaan   tenaga   kerja   untuk   keperluan   sendiri.
b.    Perencanaan    pendidikan,    bila     ingin   menggunakan   pendekatan    ketenagakerjaan,    sangat  memerlukan data  dan proyeksi  kebutuhan  tenaga  kerja  di masa yang  akan datang dari  masing-masing  lapangan  kerja  jika  ingin  memerlukan lulusan  dari  lembaga pendidikan  yang  dikelola  Departeman  Pendidikan  dan  Kebudayaan.
c.    Perbandingan  jumlah  tenaga  berdasarkan  jenjang  keahliannya   masih   sulit  untuk  dibakukan.  Negara-negara   yang   sedang   berkembang   kadang-kadang    cenderung   menggunakan   rumus  yang  sudah  ada  dan  dipakai  oleh  negara  yang   sudah  maju.  Tapi  hal  ini  sebenarnya kurang tepat  sebab belum tentu  sesuai dengan  kondisi  sosial  budaya yang  ada. Masing-masing  negara  masih  perlu  mengadakan  penelitian  dan  penyesuaian  lebih  lanjut  untuk  keperluan  sendiri. 
d.    Walaupun  sekiranya  data  dan  informasi  mengenai  ketenagakerjaan  tersedia  secara  memadai,  namun  hambatan  itu  akan  tetap  masih  ada   terutama  dalam  hal   pengadaan  tenaga  kerja  itu  sendiri  melalui  pendidikan  formal. Penyebab  utama  ialah  ketidakmampuan  sistem  pendidikan  nasional  untuk  setiap waktu  mengadakan  penyesuaian dengan  berbagai  ragam kebutuhan  akan  keahlian dan  kemampuan lulusannya. Pemerintah atau Departeman  Pendidikan dan  Kebudayaan tidak    mungkin  secara    cepat   mempersiapkan    berbagai    kelembagaan    pendidikan     untuk  mempersiapkan lulusan  yamg  siap  pakai  memasuki  lapangan kerja yang sudah  menunggu. Hal ini  bukan  disebabkan  biaya   yang  tidak   mendukng   tapi  terlebih  dari   itu  pengadaan  tenaga  instruktur   yang   berkualifikasi   baik,   pengadaan    alat   dan   ruang  praktek   yang   memenuhi  tuntutan   lapangan    kerja     serta     fasilitas    lainnya    sungguh     memerlukan    waktu    untuk  mewujudkannya.
 Dari apa yang digambarkan di atas dapat  diambil  kesimpulan  bahwa  pendekatan  perencanaan  ketenagakerjan  secara  nasional tidak  mungkin  ditngani  sendiri oleh  Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan karena hal ini nampaknya  lebih  bersifat  perencanaan  lintas sektoral.  Memang  diakui  kebenaran  pernyataan  berikut, bahwa:
Pendidikan  hanya dapat  memenuhi  kebutuhan  tenaga  kerja  dan  merangsang  pengadaan  lebih  banyak  lapangan  kerja  jika  pendidikan  tadi  dapat  manghasilkan  orang-orang  yang  bermental  pembangunan  dan  memiliki  pengetahuan,  keterampilan  serta  sikap  yang  menunjang  pembsngunan  nasional.

























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
    Di dalam    pendekatan   ketenagakerjaan,   kegiatan-kegiatan   pendidikan   diarahkan  kepada  usaha   untuk   memenuhi   kebutuhan   nasional   akan  tenaga  kerja,  pada   tahap  permulaan  pembangunan  tentu  saja  memerlukan banyak  tenaga kerja  dari segala tingkatan  dan  dalam  berbagai   jenis  keahlian.
    Pendekatan ini mendesain perencanaan  pendidikan  dikaitkan  dengan  pengembangan  tenaga  manusia  melalui  pendidikan  guna  memenuhi   tuntutan   kebutuhan   sektor   perekonomian. Pendekatan    ini    memprioritaskan    perencanaan    pendidikan    pada     peningkatan     atau  pengembangan   pendidikan  yang   lebih  tinggi (universitas),  karena  berhubungan   langsung  dengan   penyediaan   tenaga   kerja   yang   dibutuhkan   sektor   perekonomian.


B.    Saran
Diharapkan   kepada   pembaca  untuk  memberikan   masukan-masukan serta  kritik  dan saran  kepada   penulis  jika  dalam   makalah  ini  terdapat   kekeliruan-kekeliruan,  sehingga   penulis  dapat   memperbaikinya   kembali  demi   untuk   kesempurnaan   makalah   ini.






DAFTAR PUSTAKA

Enoch, Jusuf,   Dasar-dasar  Perencanaan  Pendidikan,  Bumi Aksara:  Jakarta,  1995.
Ardiansyah, Asrori, Fungsi Pendidikan Sebagai Tenaga Kerja Siap Pakai,  (on-line), (http://www.google.com), diakses tanggal 10 November 2011.


                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar